Artikel tentang jilbab/Hijab
Allah
Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan
hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
“Dan
katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
1.Hijab Itu Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul
Allah
Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan
Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan
yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka
sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan
hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan
katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yanga artinya): “Apabila
kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka
mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi
hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.
2.Hijab Itu ‘Iffah (Kemuliaan)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai
tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman (yang artinya): “Hai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”.
Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman
Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa
mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa
fitnah dan kejahatan bagi mereka.
3.Hijab Itu Kesucian
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Apabila
kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka
mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi
hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati
orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak
melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati
yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih
nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada
penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang
artinya): “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)
4.Hijab Itu Pelindung
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
Sabda beliau yang lain (yang artinya): “Siapa
saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya,
maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari
padanya.”
Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.
5.Hijab Itu Taqwa
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman(yang artinya): “Hai
anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa
itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)
6.Hijab Itu Iman
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman (yang artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31).
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika
kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah
pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman,
maka silahkan nikmati pakaian itu.”
7.Hijab Itu Haya’ (Rasa Malu)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”
Sabda beliau yang lain (yang artinya):“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”
Sabda Rasul yang lain (yang artinya): “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”
8.Hijab Itu Perasaan Cemburu
Hijab
itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang
laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat
yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan
terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang
wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu
‘anhu berkata: “Telah
sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan
laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian
merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang
tidak memiliki perasaan cemburu.”
Beberapa Syarat Hijab Yang Harus Terpenuhi:
1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling kuat.
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
Jangan Berhias Terlalu Berlebihan(Tabarruj)
Bila
anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda
bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri
sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum
berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya.
Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai
ketaatan.
Musuh-musuh
kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita
itu, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang
Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu
dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan
memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan
tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana
pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan
lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.
Kami Dengar Dan Kami Taat
Seorang
muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera
menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya
terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada
sunnah nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang
berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat
kembali yang ia nantikan. Allah menafikan keimanan orang yang berpaling
dari ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya:“Dan mereka berkata:
“Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami menaati
(keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu,
sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila
mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum
(mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak
untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)
Firman Allah yang lain (yang artinya): “Sesungguhnya
jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan
rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah
ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang
yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya
dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah
orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)
0 komentar:
Posting Komentar